Kegiatan eksporimpor barang di indonesia saat ini sangat baik,impor barang dari luar negeri ke indonesia dan ekspor barang dari indonesia keluar negeri sangat ditunjang oleh pemerintah dalam membuat legatitas usaha, mudah,cepat dan hemat biaya melalui portal pengguna jasa OSS Online dan legalitas yang di berikan nama Nomor Induk Berusaha (NIB).